Ibu Bunuh Balitanya Dengan Semprotan Racun Serangga
Ibu Bunuh Balitanya Dengan Semprotan Racun Serangga
Merdeka News - Seseorang ibu berinisial NW (30) tega menganiaya anaknya berinisial GW yang berusia 5 th. sampai wafat dunia dirumah kosannya di Jalan Asem, Kedoya, Jakarta Barat. Aktor saat ini telah ditahan polisi serta terancam 15 th. penjara.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Roycke Harry Langgie menyebutkan, aktor juga akan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Th. 2014 mengenai Perubahan Atas UU Nomor 23 Th. 2002 mengenai Perlindungan Anak.
"Ini maksimum hukuman 15 th. (penjara), ” kata Roucke di Mapolres Jakarta Barat, Minggu, (12/10/2017). Merdeka Hari Ini
Ibu muda itu disangka mengikat tangan serta kaki anaknya lantas membekap korban dengan pelastik lalu menyemprotkan toksin serangga ke mukanya sampai balita malang itu merenggang nyawa.
Roycke mengakui masalah pembunuhan balita dikerjakan ibu kandungnya baru kesempatan ini dikerjakan pihaknya selama 2017. Berita Terkini>
Menurut dia polisi masih tetap menyelidiki masalah itu. " Kita saksikan hasil dari tim dokter kelak. Tentu ada rekaman medis yang menyebutkan karena kematian korban itu, " tandasnya.
Baca juga: Anak SD Gigit Tangan Penculik Di Jakarta Barat
Ibu Bunuh Balitanya Dengan Semprotan Racun Serangga
Reviewed by Unknown
on
November 12, 2017
Rating: