Pejabat Banjarmasin Ditangkap KPK Atas Dugaan Penyuapan

Pejabat Banjarmasin Ditangkap KPK Atas Dugaan Penyuapan


Merdeka Hari Ini - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam (14/9) kemarin menangkap lima orang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan tersebut berdasarkan tuduhan penyuapan yang difokuskan di seputar musyawarah sebuah peraturan.


Diantara lima orang tersebut, salah satunya adalah pejabat dari DPRD Banjarmasin dan individu dari perusahaan milik pemerintah daerah dan perusahaan swasta.

"Kami menduga ada transaksi terkait proses pembuatan peraturan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (15/9) kemarin.

Penyidik KPK saat ini sedang menanyai lima orang tersebut yang saat ini ditahan di kantor polisi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

"Mereka akan segera dibawa ke kantor pusat KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Agus, yang juga mengungkapkan bahwa sejumlah uang juga disita dalam operasi tersebut. Merdeka News

Setelah penangkapan tersebut, KPK memiliki waktu sekitar 1x24 jam untuk memutuskan apakah nama mereka dicurigai atau tidak.

Penangkapan tersebut pada hari Kamis (14/9) kemarin mengikuti serangkaian operasi KPK di sejumlah wilayah di seluruh negeri dalam beberapa minggu terakhir, termasuk penangkapan Orang Kaya Arya Zulkarnaen, bupati Batubara di Sumatera Utara, pada hari Rabu (13/9), dan penangkapan Walikota Tegal Siti Mashita Soeparno di Jawa Tengah pada tanggal 29 Agustus kemarin.

KPK berencana mengadakan konferensi pers pada sabtu siang(16/9) untuk menguraikan rincian kasus tersebut.

Baca juga: Fadli Zon Terancam Kehilangan Jabatan Usai Minta KPK Hentikan Penyelidikan Setya

Pejabat Banjarmasin Ditangkap KPK Atas Dugaan Penyuapan Pejabat Banjarmasin Ditangkap KPK Atas Dugaan Penyuapan Reviewed by cherry on September 22, 2017 Rating: 5