KPK Menentang Penyelidikan DPR Di Pengadilan

KPK Menentang Penyelidikan DPR Di Pengadilan

Merdeka Hari Ini - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mempresentasikan pendapatnya dalam sidang judicial review yang menantang hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadapnya di Mahkamah Konstitusi.


Badan antigraft tersebut mengatakan bahwa pemohon judicial review telah memintanya menghadiri persidangan karena dianggap sebagai pihak yang berkepentingan dalam kasus tersebut.

"Permintaan [untuk bersaksi] telah dilakukan karena gerakan judicial review terkait dengan otoritas kami. Kami akan memberikan kesaksian dan bukti yang relevan [dalam persidangan], "kata Febri pada hari Kamis (14/9) kemarin di kantor pusat KPK di Jakarta.

Sebuah serikat buruh KPK dan beberapa kelompok masyarakat sipil telah mengajukan permohonan judicial review terhadap undang-undang tentang badan legislatif tahun 2003, yang menguraikan institusi yang menjadi subyek penyelidikan politik oleh DPR.

Pemohon dan KPK berargumen bahwa DPR tidak berwenang melancarkan penyelidikan terhadap KPK karena merupakan lembaga negara merdeka. Merdeka News

DPR telah melancarkan penyelidikan ke KPK karena percaya bahwa yang terakhir telah menjadi superbody dan diganggu dengan penyimpangan. Aktivis, bagaimanapun, mengatakan bahwa tindakan House tersebut hanyalah upaya yang dilakukan oleh anggota parlemen untuk melemahkan komisi tersebut karena diluncurkan segera setelah membuka penyelidikan atas kasus korupsi besar yang melibatkan puluhan anggota parlemen aktif dan mantan anggota parlemen.

Pemohon telah meminta pengadilan untuk mengeluarkan keputusan sementara yang menangguhkan penyelidikan DPR tersebut, namun permintaan tersebut telah ditolak oleh pengadilan.

KPK Menentang Penyelidikan DPR Di Pengadilan KPK Menentang Penyelidikan DPR Di Pengadilan Reviewed by Unknown on September 19, 2017 Rating: 5