Presiden Jokowi Beri Izin Tembak Mati Pedagang Narkoba Dari Luar Negeri

Presiden Jokowi Beri Izin Tembak Mati Pedagang Narkoba Dari Luar Negeri


Merdeka News - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menginstruksikan petugas penegak hukum untuk mengenakan sanksi tegas terhadap pengedar narkoba yang beroperasi di Indonesia, termasuk menembaki mereka jika perlu.


"Saya telah memberi tahu Anda, cukup tegas, terutama dengan pengedar narkoba asing yang masuk negara dan menolak [setelah ditangkap]. Gunkan mereka. Jangan beri ampun, "katanya dalam pidato di Rapat Kerja Nasional Partai Pekerja Bersatu (PPP) di Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut menyusul penyitaan metamfetamin kristal terbesar, yang dikenal dengan shabu-shabu, dengan berat satu ton dari Taiwan pekan lalu. Polisi menangkap empat pria Taiwan yang diduga berusaha mendistribusikan narkoba di Jabodetabek dan menembak mati orang karena menolak penangkapan.

"Kami memang dalam situasi darurat dalam menangani perdagangan narkoba," Jokowi menambahkan. Merdeka News

Kepala Polisi Nasional Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa banyak pengedar narkoba menganggap Indonesia sebagai pasar potensial karena mereka menganggap undang-undang obatnya lebih lemah daripada Singapura, Malaysia dan Filipina.

"Pada kesempatan ini, kami ingin menekankan bahwa polisi akan bertindak tegas dan tegas, terutama terhadap orang asing [pengedar narkoba]. Saya bahkan mengatakan kepada [petugas] untuk bertindak dengan 'kebiasaan', yang berarti jika mereka menolak [menahan], menembak. Dalam kasus ini, satu orang Taiwan ditembak mati, "kata Tito sebelumnya.

Tito menuduh bahwa para tersangka telah menggunakan kapal pesiar, yang disebut Wanderlust, untuk menyelundupkan satu ton meth kristal dari Taiwan ke Indonesia. Setelah menjatuhkan obat tersebut, Wanderlust pergi ke Laut Jawa, Selat Karimata dan Batam.

Baca juga: Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Narkoba

Presiden Jokowi Beri Izin Tembak Mati Pedagang Narkoba Dari Luar Negeri Presiden Jokowi Beri Izin Tembak Mati Pedagang Narkoba Dari Luar Negeri Reviewed by Unknown on August 06, 2017 Rating: 5