Cristiano Ronaldo Telah Menerima Hukuman Penjara Dua Tahun
Info Berita Terupdate - Setelah mengaku bersalah atas penggelapan pajak di Spanyol, Cristiano Ronaldo telah menerima hukuman penjara dua tahun dan denda hampir € 19 juta (£ 17 juta).
Dari informasi tersebut, diketahui bahwa pemain berusia 33 tahun itu dituntut dengan empat tuduhan penipuan pajak yang dilakukan antara tahun 2011 dan 2014 yang berjumlah € 14.7m (£ 13m). Merdeka Hari Ini
Namun, Ronaldo tidak akan menjalani hukuman di penjara karena dia telah mengaku bersalah atas dakwaan itu tetapi akan membayar kembali jumlah penuh pajak, ditambah bunga, ke perbendaharaan Spanyol. Agen Judi Bola
Baca juga: Rekor Belgia di Piala Dunia 2018
Seperti yang kita tahu, tahun lalu, Ronaldo membantah melakukan kesalahan menyusul investigasi oleh pihak berwenang Spanyol. Merdeka Sport
"Saya tidak pernah menyembunyikan apa pun, dan tidak pernah mencoba menghindari pajak," Ronaldo mengatakan pada hakim Spanyol Monica Gomez dalam sidang tertutup pada Juli lalu.
Badan pajak Spanyol kini telah memberikan persetujuan mereka untuk kesepakatan yang dicapai antara Ronaldo, kantor kejaksaan dan jaksa negara bagian. Berita Bola
Ronaldo saat ini sedang berlibur menyusul kampanye Piala Dunia Portugal.
Cristiano Ronaldo Telah Menerima Hukuman Penjara Dua Tahun
Cristiano Ronaldo Telah Menerima Hukuman Penjara Dua Tahun
Reviewed by Unknown
on
July 31, 2018
Rating: